Media Bimbingan Teknis (Bimtek) Interaktif
Panduan Visual Tata Cara Pemungutan & Penghitungan Suara Pilkades 2026
Struktur & Tugas Utama Anggota KPPS (1 sampai 7)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beranggotakan 7 orang yang bertugas memastikan kelancaran pemungutan suara. Setiap personel memiliki tanggung jawab terstruktur demi menjaga integritas pemilu.
Persiapan Lokasi & Tata Letak Denah TPS
TPS disiapkan selambat-lambatnya H-1. Denah ruangan wajib ramah disabilitas, lansia, serta memberikan ruang pandang yang jelas bagi pengawas dan saksi.
Poin Penting Denah:
- Alur pemilih satu arah (masuk, registrasi, bilik suara, kotak suara, keluar).
- Kotak suara diletakkan di tempat aman dan mudah diawasi bersama.
Prosedur Pelayanan Pemilih di Hari-H
Pemungutan suara dibuka pukul 07.00 waktu setempat diawali pengucapan sumpah/janji oleh seluruh anggota KPPS.
Cek undangan & identitas pemilih.
Mencoblos rahasia di bilik suara.
Bukti jari bertanda tinta sah.
Tata Cara Penghitungan Suara (Tungsura)
Penghitungan suara dimulai pukul 13.00 secara terbuka dihadapan saksi dan pengawas TPS. Suara dibacakan secara lantang oleh Ketua KPPS.
Fokus Ketelitian:
- Pencatatan akurat pada Formulir Model C-Hasil.
- Validasi kesesuaian jumlah pemilih hadir dengan total surat suara.
Kode Etik & Pengisian Berita Acara
Integritas adalah harga mati. Seluruh dokumen hasil pleno wajib difoto, diunggah ke sistem rekapitulasi, dan salinannya diserahkan kepada saksi serta pengawas.
Pelatihan Selesai! Siap Bertugas?
Unduh buku saku panduan lengkap dalam format PDF.